Tingkatkan Pelayanan Hukum Bidang Pajak, Bapenda MoU dengan Kejari Bengkalis Jumat, 23/07/2021 | 14:03
BNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, di lantai tiga di kantor Bapenda, Jalan Jendral Sudirman Bengkalis, Jumat (23/7/2021).
MoU tersebut terkait dengan kegiatan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum, dalam bidang pajak dan tata usaha negara kepada badan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2021.
Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan Kepala Bapenda Bengkalis Supardi, S.sos, M.H, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH, Kasi Datun Agis Sahputra, SH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Sri Haryati, SH, Sekretaris Bapenda Bambang Irawan, SE, Kabid, Kasi dan staf Bapenda Bengkalis.
Kepala Bapenda Bengkalis Supardi dalam sambutannya mengatakan, dengan penandatanganan MoU tersebut tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi Bapenda untuk senantiasa meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Supardi, salah satu bagian utama dari pengelolaan keuangan disisi pendapatan daerah adalah bagaimana memberi kepastian, transparasi maupun akuntabilitas tentang pengelolaan pendapatan.
“Dengan kerjasama ini, tentu kami akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Bengkalis dalam hal pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum, ataupun juga memberi bantuan asistensi terhadap upaya kami untuk senantiasa mensosialisasikan peningkatan kesadaran pengelolaan pendapatan asli daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti mengatakan, pihaknya bersedia melakukan pendampingan hukum ataupun tindakan hukum lainnya yang sifatnya akan mendorong dinas atau badan terkait untuk meningkatkan kinerjanya.
"Jadi kita utamakan adalah suatu kegiatan yang akan mengantisipasi adanya penyimpangan hukum ataupun permasalahan hukum," kata Kajari Bengkalis.
Disamping itu, pihaknya juga akan membahas beberapa peraturan daerah ataupun mengenai masalah pendapatan daerah.
"Saya pastikan MoU ini dibuat untuk mendukung program pemerintah, khususnya pada perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merugikan daerah, kita siap membantu menjadi pengacara negara," katanya.**/ris