Main Ancam Gunakan Parang, Pria Ini Rasakan Jadi Tahanan di Polsek Kampar Sabtu, 17/07/2021 | 15:59
BNEWS - Seorang pria di Kampar akhirnya merasakan bagaimana menjadi tahanan setelah ditangkap aparat Kepolisian. Pasalnya, dia dilaporkan melakukan pengancaman dan percobaan penganiayaan menggunakan sebilah parang.
Pelaku ditangkap pada Jumat siang (16/07/2021) di Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar. Pelaku pengancaman yang diamankan aparat kepolisian ini adalah IL (24), warga Dusun II Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti sebilah parang yang digunakannya untuk mengancam Nur Asman (50) warga Dusun II Sikumbang Desa Pulau Sarak Kec. Kampar. Korban melapor karena diancam dan dikejar dengan parang oleh tersangka IL.
Peristiwa ini bermula pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 11.00 Wib, saat pelapor mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa miliknya.
Mendapat informasi tersebut pelapor segera menuju ke lokasi kebun kelapa miliknya, sesampai di kebunnya pelapor menemukan tersangka IL baru selesai memanen buah kelapa miliknya dan langsung ditegur oleh pelapor, agar tidak mengambil buah kelapa miliknya.
Mendapat teguran itu, IL mengancam lalu mengejar dan berusaha melukai pelapor dengan sebilah parang yang dibawanya. Pelapor melarikan diri hingga kemudian mengadukan masalah ini ke Polsek Kampar guna pengusutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani meminta Kanit Reskrim IPTU Toni beserta Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Akhirnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas berhasil mengamankan IL, pelaku tidak berapa lama setelah kejadian. Pelaku ditangkap pada Hari yang sama sekira pukul 11.30 WIB saat berada dekat sekolah PAUD di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar.
Saat ditemukan petugas, tersangka IL masih menggenggam sebilah parang yang digunakan untuk mengancam pelapor. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7/2021) membenarkan penangkapan pelaku pengancaman ini.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.***/dai