Ibu Rumah Tangga Warga Kota Padang Ditangkap karena Simpan Narkoba Sabtu, 17/07/2021 | 12:02
Barang Bukti
BNEWS - RM (33) Ibu rumah tangga (IRT) warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap apata kepolisian karena menyimpan narkoba jenis sabu.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Adha, RM adalah warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, ditangkap pada hari Kamis (15/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya.
Dari hasil penangkapan, petugas Satnarkoba Polresta Padang menemukan barang bukti satu paket yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening dan satu set alat isap sabu (bong).
Penangkapan RM ini berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyakat. Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap RM.
“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang buktinya, pelaku RM mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Adha, Sabtu (17/7/2021).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa sebuah kotak warna hitam merek Pagoda yang berisikan dua lembar plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu. **/syf