Disahkan, UU Perubahan Otsus Papua untuk Kesejahteraan Masyarakat Jumat, 16/07/2021 | 08:00
Mendagri
BNEWS - Undang Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua perubahan telah disashkan. Otsus ini adalah upaya bersama dan wujud komitmen Pemerintah, DPR dan DPD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, otonomi khusus di Provinsi Papua telah berjalan selama 20 tahun. Selama kurun waktu tersebut banyak hal yang telah berhasil dicapai. Namun begitu ada pula yang perlu diperbaiki.
"Salah satu contoh yang perlu perbaikan, yaitu menyangkut pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Mendagri.
Mendagri juga mengatakan, dalam pembahasannya, negara berpijak pada prinsip-prinsip untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat Orang Asli Papua dan melakukan percepatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (16/7/2021), Mendagri menyatakan bahwa berbagai perubahan yang ada di dalam UU tersebut merupakan cermintan kebijakan afirmasi untuk orang asli Papua (OAP).
"Perubahan pada pasal-pasal tersebut mencerminkan kebijakan afirmasi yang kuat terhadap Orang Asli Papua sebagai perwujudan komitmen seluruh elemen bangsa," ujarnya,
Perubahan Undang-Undang ini menambahkan penyebutan untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan DPRK dan menambahkan unsur DPRK dari OAP melalui mekanisme pengangkatan dengan jumlah 1/4 dari jumlah anggota DPRK yang dipilih dalam pemilihan umum, dan sekurang-kurangnya 30% dari unsur perempuan OAP.
Perubahan beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang ini menunjukkan keberpihakan kepada OAP di bidang ekonomi. Melalui undang-undang ini, dana otonomi khusus ditingkatkan dari 2% menjadi 2,25% dengan perbaikan dalam hal tata kelola.
Selain itu, di bidang ekonomi, telah disepakati bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 70% untuk Provinsi Papua Barat diperpanjang dari tahun 2026 menjadi 2041 untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.**/ara