Aniaya Sesama Karyawan, Pria Ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar Rabu, 14/07/2021 | 11:15
Sesama Karyawan, Pria Ini r
BNEWS - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, menangkap seorang tersangka kasus penganiyaan di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT Padasa Enam Utama wilayah Desa Pongkai Koto Kampar Hulu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/07/2021).
Tersangka dengan inisial RD (44) adalah karyawan yang tinggal di Perumahan PT Padasa Enam Utama Desa Muara Takus Kec. XIII Koto Kampar. RD dilaporkan ke polisi oleh korbannya yang bernama Juliadi, juga karyawan PT Padasa Enam Utama.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian, pada Jumat (23/04/2021) sekira pukul 10.00 WIB, korban sedang berada di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa di wilayah Desa Pongkai.
Korban dianiaya RD dengan memukul dan berupaya menebas korban menggunakan parang. Korban berupaya menghindar hingga ia terjatuh.
Setelah itu RD mencekik leher korban dan dengan sekuat tenaganya korban berusaha untuk berdiri kembali. Namun tersangka RD kembali menebaskan parangnya kebagian punggung korban yang mengakibatkan punggung korban mengalami luka memar dan memerah.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang lalu melaporkannya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini.
"Tersangka kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/dai