2042 Orang Divaksin Jajaran Polda Banten Dihari ke 10 PPKM Darurat Selasa, 13/07/2021 | 16:33
Edy Sumardi
BNEWS - Hari ke 10 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melakukan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Saat ditemui Kapolda Banten melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Selasa (13/7/2021) menyampaikan, pelaksanaan PPKM Darurat hari ke 10 ini, ada 10.011 unit yang diperiksa.
"Sementara kendaraan yang diputar balikan ada 3.659 unit," kata Edy Sumardi
Sedangkan hasil patroli PPKM Darurat dilakukan penindakan terhadap 430 orang, dengan rincian, teguran lisan 245 orang, teguran tertulis 145 orang, penyegelan dan pembubaran kerumunan 40 Kali.
"Kita juga sudah melakukan pembagian masker sebanyak 727 buah," kata Edy.
Polda Banten dan Polres Jajaran juga melakukan kegiatan Baksos dengan membagikan 1.800 nasi kotak, pembagian beras 50 ton, dengan jumlah penerima sebanyak 34.760 orang.
Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan, pelaksanaan PPKM Darurat hari ke 10 Polda Banten dan Polres jajaran telah melakukan vaksin kepada 2042 orang orang di 10 Gerai vaksin.
Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumanan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama," ujar Edy Sumardi.**/ara