Gubri Instruksikan Pakai APBD untuk Bayar Insentif Nakes Selama 4 Bulan Senin, 03/05/2021 | 20:21
Gubri Syamsuar
BNEWS - Para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 ternyata belum menerima insentif selama 4 bulan. Insentif itu seharusnya dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun hingga kini belum direalisasikan.
Untuk Provinsi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan sulit menunggu pembayaran insentif dari pusat terlebih menjelang Idul Fitri 1442 H/2021 M ini.
"Karena itu tolong Bapak Ibu Bupati dan Walikota menyediakan insentif bagi tenaga medis yang bekerja di masing-masing rumah sakit dari APBD," kata Gubri, Senin (3/5/2021).
Tidak hanya Pemerintah Kabupaten/Kota, Kata Gubri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan membayarkan insentif yang menunggak 4 bulan itu melalui APBD Riau dalam pekan ini.
"Kami di provinsi insya Allah dalam minggu ini akan kami bayar insentif tenaga medis termasuk tenaga relawan, empat bulan yang harus kita bayar," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan insentif nakes yang dibayar melalui APBD hanya khusus untuk rumah sakit pemerintah daerah.
"Seperti Nakes di RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan dan RSUD Petala Bumi itu insentifnya dari APBD Riau. Kemudian untuk RSUD kabupaten kota juga bersumber dari APBD masing-masing," katanya.
Sementara untuk rumah sakit swasta, pengajuan insentif tetap ke pemerintah pusat melalui Kemenkes.
Mengenai jumlah besaran insentif yang akan diterima, Mimi mengatakan tidak ada perubahan.
"Besarannya tetap sama, yaitu dihitung berdasarkan beban kerja," kata Mimi.**/zi