Kapolda Banten Tinjau Gerai Vaksinasi untuk Sopir dan Masyarakat di Kapal Ferry Rabu, 07/07/2021 | 15:26
BNEWS - Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi pejabat utama (PJU) Polda Banten meninjau langsung proses vaksinasi di atas Kapal Ferry, Rabu (7/7/2021)
Kapolda Banten melalui Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya vaksinasi di atas kapal ferry ini, untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum divaksin dan akan menyebrang menggunakan kapal ferry, terutama untuk supir angkutan logistik dan para awak kapal.
"Vaksinasi di atas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi Bapak Kapolda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, " kata Edy Sumardi.
Edy menyampaikan bahwa proses vaksinasi ini sangat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dilayani oleh Urdokkes Polres Cilegon dan Biddokkes Polda Banten
"Kami melayani vaksinasi, dimulai dari pengecekan kesehatan saat masuk, pengecekan saat pendaftaran, saat di suntik vaksin hingga observasi setelah disuntik vaksin secara humanis di atas kapal Ferry sambil melakukan perjalanan ke Bakauheni Lampung dan kembali ke Merak," ujar Edy Sumardi.
Lebih Lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa vaksinasi ini untuk semua masyarakat yang akan menyeberang berusia 18 tahun ke atas dengan syarat membawa foto copy KTP.
"Alhamdulillah, antusiasme masyarakat yang melakukan vaksinasi di atas kapal Ferry sangat luar biasa, mereka sangat senang akan divaksin," ujar Edy Sumardi
Untuk gerai vaksin di atas kapal ini Polda Banten menyiapkan 60 dosis dalam sekali pemberangkatan. Jika kekurangan maka akan ditambah dosis vaksinnya. Kegiatan vaksinasi di atas kapal ini akan terus dilakukan hingga tanggal 20 Juli 2021 depan.
"Vaksinasi di atas kapal ini tidak akan menghambat distribusi vaksin, karena ada waktu sekitar 1,5 sampai 2 jam untuk melakukan vaksin, begitu juga kembalinya," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam penerapan PPKM Darurat, persyaratan yang wajib dipenuhi dan ditunjukkan penumpang kapal ferry di Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung di antaranya adalah surat keterangan atau bukti sudah rapid antigen dan vaksin dosis pertama. Untuk vaksinasi bagi sopir angkutan logistik dan penumpang bisa di lakukan di atas kapal
Sementara itu Idris, warga yang akan menyebrang ke Bakauheni Lampung menyampaikan apresiasi atas diselenggarakan vaksinasi di atas kapal ini.
"Alhamdulillah terimakasih atas pelaksanaan vaksinasi di atas kapal ini, kami masyarakat yang akan menyebrang sangat terbantu dengan program vaksinasi ini," kata Idris
Lebih lanjut Idris menyampaikan bahwa saat divaksin dia tidak merasa sakit. Setelah vaksin juga tidak ada efek apapun.**/ara