Kapolda Riau: Aparat Sita 108 Kg Sabu Asal Malaysia di Pekanbaru Rabu, 07/07/2021 | 12:12
BNEWS - Kapolda Riau Irjen Agung Setya hari ini, Rabu (7/7/2021) mengungkapkan bahwa aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang terkait peredaran narkoba jenis sabu di Riau dan menyita 108 kg sabu asal Malaysia.
"Polda Riau menangkap 108 kg sabu-sabu yang kemarin kita bongkar. Saat ini Riau sebagai transit masuknya narkoba dari seberang, dari Malaysia," ujar Kapolda.
Kapolda mengatakan, kasus ini terungkap saat aparat menelusuri jejak mafia narkoba dari penangkapan 17 kg sabu di Kota Dumai akhir Juni lalu. Dari pengembangan ditemukan 17 kg sabu siap edar pada Senin (5/7/2021) pagi.
"Dari situ diketahui jika barang tersebut dipesan orang-orang di Pekanbaru dan kami ungkap 108 kg ini juga dilakukan oleh orang-orang di Pekanbaru," kat Kapolda.
Ratusan kilogram barang haram tersebut diamankan saat masuk ke wilayah Riau lewat Bukit Batu di Bengkalis. Barang dikirim lewat Malaysia yang dipesan dua narapidana, berinisial RI dan RO, saat ini ditahan di Lapas Bangkinang.
"Sabu ini datang dari Bukit Batu, Bengkalis. Dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke Pekanbaru. Dua pelaku berperan kurir adalah kakak adik inisial BO dan BY. Jadi barang dipesan oleh napi di Lapas," kata Agung, dilansir detik.com.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan 108 kg sabu diamankan dari 3 lokasi, mulai dari Pekanbaru hingga ke Bukit Batu.
"Ditangkap di Jalan Paus 38 kg, kemudian dikembangkan di Labersa 22 kg dan Bukit Batu 48 kg. Bagaimana BO dan BY dapat barang ini, ternyata ada teman dia 2 orang napi RO dan RI di Lapas Bangkinang," katanya.***/ara