BNEWS - Mantan manager Bank BJB Cabang Kota Pekanbaru, Riau, yang berinisial IOG ditangkap polisi karena diduga telah membobol rekening nasabah hingga Rp3,2 miliar. Tersangka ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, modus yang dilakukan tersangka dengan meminta bawahannya atau teller memalsukan tanda tangan nasabah untuk melakukan transaksi penarikan dari rekening giro tanpa melakukan verifikasi.
“Tersangka sewaktu masih jadi manager telah melakukan tindak pidana perbankan dengan membobol rekening nasabah sebesar Rp3,2 miliar,” kata Narto, Kamis (24/6/2021).
Menurut Narto, tersangka telah sembilan kali melakukan transaksi penarikan dari rekening korbannya yang bernama Arif Budiman yang memiliki hubungan kedekatan dengan tersangka.
“Tersangka memanfaatkan buku rekening korban yang diterimanya untuk melakukan transaksi pencairan cek dari beberapa rekening giro milik korban,” kata Narto.
Pengungkapan kasus tindak pidana perbankan ini berdasarkan laporan dari korban yang mengetahui bahwa telah terjadi transaksi pencairan cek dari beberpa rekening giro perusahaan miliknya yang dilakukan tanpa seizin dan persetujuan korban.
“Atas laporan tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan menetapkan dua orang tersangka yaitu, IOG yang merupakan mantan manager bisnis komersial dan TDC, selaku petugas teller bank,” katanya.
Namun tersangka TDC tidak ditahan dengan alasan tidak mendapat keuntungan. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sembilan lembar bilyet cek yang telah ditransaksi dan lima lembar print out mutasi rekening koran.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perbankan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar," katanya.***