Peduli Kasus Penembakan Wartawan, LPSK Kirim Utusan ke Medan Minggu, 20/06/2021 | 12:19
Hasto Atmojo
BNEWS - Penembakan terhadap Mara Salem Harahap, wartawan media online di Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK telah mengirimkan perwakilannya ke Medan untuk menemui keluarga korban.
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Hasto juga meminta kepada para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.
LPSK kata Hasto, mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan LPSK siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
"Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan. Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," ujar Hasto.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal (OTK) tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Mara Salem diduga dibunuh karena media online miliknya kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.,**/ara