46 Orang Anggota DPRRI dan Staf Positif Covid-19 Kamis, 17/06/2021 | 19:30
BNEWS - Sebanyak 46 orang anggota DPRRI dan staf terkonfirmasi positif covid-19, seperti dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Menurutnya, ada 46 orang yang terkonfirmasi positif covid-19, terdiri atas anggota DPR, ASN, tenaga ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR. Sampai hari ini Satgas Covid-19 di DPR terus melakukan testing dan tracing.
Hingga hari ini, Kamis (17/6/2021), kata Indra, tenaga ahli ada 11 orang terkonfirmasi positif covid-19). Dari PPN terdiri dari pamdal dan tv parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian anggota DPR ada 11 orang.
DPR mulai membatasi kegiatan fisik dan melakukan penundaan-penundaan rapat terutama di Komisi I dan Komisi VIII DPR. Komisi lainnya belum menyampaikan, meskipun sebaran kasus positif itu ada di beberapa komisi lainnya.
“Komisi lain belum menyampaikan itu walaupun sudah ada kemungkinan untuk keputusan lain. Sebarannya memang ada di beberapa komisi tapi saya belum bisa sampaikan biar nanti keputusan Bamus (Badan Musyawarah) yang sampaikan,” tuturnya, dilansir inews.id.
Menurut Indra, DPR sudah memperketat akses masuk mulai pagi ini, sebagian ASN pun mulai hari ini bekerja dari rumah (work from home/WFH). Siapapun yang hendak masuk akan dicek suhunya, diminta identitasnya, dan dilihat urgensinya di DPR. Jika di luar urgensi rapat-rapat dan keperluan yang menyangkut anggota DPR maka akan dibatasi.
Kemudian, kata Indra, wacana yang muncul yaitu rapat Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dihadiri oleh pimpinan komisi dan AKD saja, dan anggota sisanya akan mengikuti secara virtual.
Tetapi hal itu akan disampaikan dan putuskan oleh pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi DPR melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.**/ara