BNEWS - Polres Rohil bersama jajaran nya berhasil mengamankan 14 orang preman yang telah melakukan pungutan liar (parkir) di wilayah hukum polres Rohil.
"Mereka melakukan pungutan liar (parkir) terhadap pengendara. Ke 14 preman tersebut berasal dari Bagansiapiapi sebanyak 5 orang, 9 Kecamatan Tanah Putih 9 orang," kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Febriandy, Rabu (16/6/2021).
Menurut Kasat Reskrim, selain mengamankan 14 orang tersebut, tim jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan dari Rp 2.000 hingga Rp 50.000.
Para pelaku premanisme ini berhasil diamankan jajaran Polres karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah meeka, sehingga tim bertindak dengan cepat.
"Alhamdulilah, saat dilakukan pengamanan terhadap 14 preman tersebut mereka tidak melakukan perlawanan, bahkan semuanya koperatif terhadap petugas," katanya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, untuk tindakan lebih lanjut, ke 14 preman tersebut akan dilakukan pembinaan sehingga hal tersebut tidak terulang lagi.
"Operasi ini sesuai instruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme," kata Kasat.**/fik