Raker dengan Komisi III DPRRI, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik Rabu, 16/06/2021 | 14:50
BNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan polisi.
Menurut Sigit, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen ketika dirinya melakukan Fit and Proper Test di Komisi III saat masih berstatus calon Kapolri.
"Saat ini Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik secara online dan delivery sehingga pelayanan dapat lebih cepat, mudah, transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan Pizza," kata Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Ke-15 aplikasi layanan tersebut adalah, SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).
"Lalu Polri TV Radio, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi," kata Kapolri.
Sigit menambahkan, saat ini Polri juga telah menyediakan nomor tunggal layanan Hotline 110 untuk masyarakat, kapanpun dan siapapun yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian akan dilayani.
"Sejak hotline 110 di launching pada 20 Mei 2021, sudah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan dibawahnya," ujar Sigit.
Disisi lain, Sigit juga menekankan soal implementasi peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Saat ini telah terbangun 108.795 perumahan untuk pegawai negeri pada Polri yang melebihi target awal dengan kenaikan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36%.
"Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak," kata mantan Kapolda Banten ini.
Dari segi kesehatan, Polri saat ini tercatat memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan.**/zi