Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Reda Milik Pertamina Selasa, 15/06/2021 | 22:02
BNEWS - Polsek Tapung Hulu berhasil ungkap kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Terduga pelaku inisial IL alias IN (37) ditangkap pada Minggu sore (13/06/2021).
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, sebuah tang, sebuah martil, sebuah kunci Inggris, sebuah goni plastik dan 6 potongan kabel reda yang dicuri pelaku.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (13/06/2021) sekira pukul 16.30, saat Nasrullah, seorang security sedang melaksanakan patroli ke area WEEL 14 wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.
Setiba di lokasi, pelapor melihat ada skring jatuh ke tanah. Selanjutnya Nasrullah langsung mengecek sekeliling area WEEL 14 dan menemukan sebuah sepeda motor yang tidak diketahui pemiliknya terparkir di lokasi.
Pelapor langsung menelpon kepala keamanan untuk datang ke lokasi. Beberapa saat kemudian keluarlah seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Setelah anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tiba di TKP, mereka langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah memutus skring dan memotong kabel reda di area WEEL 14 milik Pertamina Hulu Energi ( PHE ),
Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kabel reda di Area GS Lindai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian kabel reda milik Pertamina Hulu Energi ini.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/dai