Lakukan Tambang Emas Ilegal, Polres Solok Tangkap 21 Warga Tasikmalaya Selasa, 15/06/2021 | 13:17
BNEWS - Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 21 orang warga Tasikmalaya, Jawa Barat, karena melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, mereka ditangkap Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Senin (7/6/2021).
"21 orang yang berasal dari Tasikmalaya Jawa Barat ini diduga direkrut dan dipekerjakan di tambang emas ilegal oleh seseorang. Kami sudah kantongi nama, saat ini tim masih melakukan pengejaran oknum pemodal dan backing tersebut," kata Kapolres.
Para pelaku yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas. Kemudian, batu tersebut dihancurkan dengan alat yang disebut gelondong.
"Setelah batu dihancurkan, kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," katanya.**/syf