Polda Banten Gelar Operasi Berantas Premanisme, 84 Orang Ditangkap Sabtu, 12/06/2021 | 19:07
Kapolda Banten
BNEWS - Menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas setiap aksi premanisme yang merasahkan masyarakat, Polda Banten menggelar operasi untuk mencegah dan memberantas premanisme.
Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto, opearsi ini terutama untuk memberantas aksi premanisme yang diduga sering melakukan pemalakan, pemerasan, dan pungutan liar (pungli) di berbagia lokasi seperti terminal, pasar, perempatan jalan, lokasi wisata, dan tempat keramaian umum.
"Saya juga sudah perintahkan kepada Kapolres/ta jajaran agar menindak tegas aksi premanisme dan pungli di daerah hukumnya masing-masing, ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Kapolri," kata Rudy, Sabtu (12/04/2021).
Rudy Heriyanto menyatakan bahwa dalam operasi tersebut Polda Banten berhasil mengamankan pelaku aksi liar premanisme sebanyak 84 orang di wilayah hukum Polda Banten.
"Selanjutnya kami akan lakukan pembinaan terhadap pelaku. Kedepannya akan terus kami lakukan penegakan terhadap aksi premanisme dan pungli," kata Rudy Heriyanto.
Adapun lokasi yang didapati aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu di jembatan Pesona Cisoka - Tigaraksa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang. Sedangkan di wilayah hukum Polres Serang diantaranya Kawasan Modern Cikande, Pancatama Cikande, Buditexindo Jawilan, CBA Jawilan, dan jalan arteri Kragilan - Cikande. Di wilayah hukum Polres Lebak di Pasar Rangkasbitung.
Kapolda Banten mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.***/ara