Ratusan Polisi Grebek Sarang Penyamun di Muratara, 18 Orang Ditangkap Sabtu, 12/06/2021 | 18:07
BNEWS - Ratusan polisi bersenjata lengkap dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel, menggerebek sarang penyamun di Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara, Sumsel, Sabtu (12/6/2021).
Dalam penggeberebakan yang dimulai pukul 05.00WIB tersebut polisi menangkap belasan warga dan mengamankan kepala desa. Penggerebekan ini viral di media sosial setelah direkam warga dan diunggah ke media sosial. Penggerebekan disebutkan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, sebanyak 154 personel gabungan yang diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, perampok, DPO 3C (curat, curas, curanmor), penyalagunaan sajam dan senpi, serta perjudian di wilayah tersebut.
"Penggerebekan ini sekaligus juga untuk membutu target operasi yang telah ditentukan yakni DPO 3C, bandar narkoba, premanisme dan perjudian," katanya, Sabtu (12/6/2021).
Dalam penggerebekan tersebut ada 18 orang yang diamankan, terdiri dari 15 pria dan 3 perempuan. Kepala Desa juga diamankan untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 13 pucuk senjata tajam, empat senjata api rakitan berserta puluhan butir amunisi, 34 unit mesin judi barbar, bungkusan seberat 347,18 gram yang diduga sabu, timbangan digital, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah barang lainnya.
"Lokasi ini juga dikenal sebagai 'sarang penyamun' dan sudah lama menjadi target operasi kami," katanya.**/ara