Aparat Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Satu Orang Pelaku Judi Togel Sabtu, 12/06/2021 | 13:58
BNEWS - Seorang pelaku judi togel ditangkap aparat kepolisian Polsek Kampar Kiri Hilir, Jumat malam (11/06/2021) saat berada di kedai tuak di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Pelaku yang diamankan berinisial AG (25) warga SP. 2, Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. Bersama pelaku juga ditemukan barang bukti 1 unit HP yang berisi pesanan nomor togel serta uang senilai Rp 89 ribu, diduga dari transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (11/06/2021) sekira pukul 18.00 WIB, saat aparat mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di kedai tuak yang berlokasi di Desa Lubuk Sakai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial dan tim opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada pukul 19.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melihat target sedang duduk di kedai tuak. Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan terhadapnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit HP dan saat dicek berisi pesanan nomor tebakan judi togel lewat komunikasi What App (WA) dari pelangganya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.**/dai