BNEWS - Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Bangkinang sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kampar, Polres Kampar bersama Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Personel Gabungan dari beberapa instansi terkait, secara rutin melakukan himbauan maupun melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Seperti Kamis (10/06/2021) malam, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar dipimpin Kabagren Kompol Yulisman, melaksanakan operasi yustisi untuk menertibkan pelanggar Prokes diseputaran Kota Bangkinang.
Sasaran operasi yustisi kali ini adalah Kawasan sekitar Taman Kota Bangkinang dan sejumlah Kafe yang ada di seputaran Kota Bangkinang.
Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak mengenakan masker diberikan teguran langsung oleh petugas, mereka diperintahkan untuk memakai maskernya dihadapan petugas.
Selain itu petugas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta tidak berlama-lama diluar rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berakhir dini hari dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.**/dai