Berkunjung ke Kampar, Anggota DPRD Labuhan Batu Diskusikan Retribusi Telekomunikasi Kamis, 10/06/2021 | 19:32
BNEWS - Anggota DPRD Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, terkait pengelolaan izin dan distribusi yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (10/06/2021).
"Untuk pengelolaan, pengawasan dan pengendalian retribusi jasa umum, kita telah memiliki Perda Nomor 07 tahun 2017 termasuk retribusi menara atau tower telekomunikasi. Kita telah komunikasikan dengan provider telekomunikasi yang memiliki menara dan tower di Kampar," kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar, Yuricho Efril, yang diwakili Salmi Hadi, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Layanan Publik.
Dengan adanya aturan tersebut kata Salmi, Pemkab diperbolehkan memungut retribusi untuk dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar.
Salmi Hadi dalam acara ini didampingi oleh Kepala Bidang E-Government Ade Syaputra, Kepala Bidang Persandian Rahmat Junaidi, dan Edi Syahputra, Kasi Infrastruktur dan teknologi Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar.
Sementara itu rombongan DPRD Labuhan Batu dipimpin H. M. Arsyad Rangkuti, Koordinator Komisi I yang juga pimpinan DPRD Labuhan Batu.
Ada 11 orang anggota DPRD Labuhan Batu dan 4 orang pendamping yang datang kunker ke Kampar.
Arsyad menyatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat serta mencari informasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terutama dalam perizinan dan pengawasan menara telekomunikasi.
Ketua komisi 1 kabupaten DPRD Labuhan Batu Ir. Rudi Saragih yang mewakili seluruh anggota komisi 1 mengucapan terima kasih sambutan Pemkab Kampar.
"Pertemuan ini sangat bermanfaat, apa yang telah kami peroleh di Kampar semoga dapat pula kami terapkan di Labuhan Batu, " kata Rudi Saragih.**/dai