Aniaya dan Cekik Istri, Warga Pekanbaru Ditangkap Aparat Polsek Tambang Kamis, 10/06/2021 | 17:43
Pelaku KDRT
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang tersangka kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), HE (45), Rabu sore (09/06/2021) di kediamannya di Perum Villa Taman Raya Raudha Tabek Gadang, Pekanbaru.
Penangkapan HE setelah ada laporan dari istrinya, Idariyani (39) warga Desa Terantang Kecamatan Tambang, yang menyatakan dirinya mengalami penganiayaan dan dilakukan oleh suaminya HE bersama adik iparnya JO, pada Minggu sore (30/06/2021), di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kejadian ini berawal pada Minggu (30/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, saat itu tersangka HE bersama adiknya JO datang menemui korban yang sedang membawa orang untuk memanen di kebun kelapa sawit miliknya, di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang Kec. Tambang.
Tiba-tiba tersangka HE langsung marah-marah dan berkata, ”Kenapa Kau Panen Sawit ini?”, lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya JO untuk mengambil Handphone yang sedang dipegang korban.
Selanjutnya JO langsung mengambil Handphone milik korban dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP. Tidak sampai disitu JO juga mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai lalu ditolong warga. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Pada Rabu sore (09/06/2021) sekira pukul 17.45 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga mendapat informasi keberadaan tersangka HE dikediamannya Perum. Villa Taman Raya Raudha Kel. Tabek Gadang Kec. Bina Widya Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE. Petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut.
Kapolsek Tambang IPTU M. Harris Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,**/dai