Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Sei Liti Rabu, 09/06/2021 | 13:09
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (08/06/2021) malam di Jalan Raya Dusun Sei Manggis, Desa Sei Liti, Kecamatan Kampar Kiri.
Pelaku yang diamankan tersebut berinisial RI alias TM (21), warga Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan 1 unit Handphone merk xiaomi warna hitam silver yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (08/06/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat Kapolsek Kampar Kiri Komol Bambang Sugeng mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Dusun Sei Manggis Desa Sei Liti Kecamatan Kampar Kiri.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kampar Kiri meminta Kanit Reskrim IPTU Supriadi bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.30 Wib, tim tiba di Jalan Raya Sei Liti lalu mememukan target dan langsung mengamankannya.
Saat penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka RI alias TM dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.**/dai