Sempat Melompat ke Sungai, Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir Selasa, 08/06/2021 | 14:02
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu. Awalnya pelaku mencoba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas. Berkat kegigihan anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku narkoba yang ditangkap berinisial SU (38) warga Desa Kota Garo. SU ditangkap pada Sabtu sore (05/06/2021) di Dusun IV, Pelambayan, Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk OPPO warna Putih dan 1 unit Hp Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi memerintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi tim melihat target. Namun melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai dan langsung dikejar oleh anggota.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi, Selasa ,(8/6/2021) membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai