Padang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19 Sabtu, 29/08/2020 | 15:58
PADANG - Terus meningkatnya angka positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Indonesia kembali memasukkan Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dalam zona merah penyebaran Corona, Sabtu (29/8/2020).
Melalui situs covid19.go.id disampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 32 daerah di Indonesia berstatus zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 atau zona merah. Dari 32 daerah itu, 1 di antaranya adalah Kota Padang. Saat ini angka kasus positif terinfeksi Corona di Kota Padang telah mencapai 1.112 orang.
Juru Bicara Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, soal peta zona risiko penyebaran Covid-19 ditentukan dalam 3 indikator kesehatan masyarakat, dan disusun oleh tim epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Semua indikator ini berbasis data pencatatan, sumbernya dari data surveilans dan database rumah sakit yang dicatat oleh Kementerian Kesehatan. Ini merupakan sumber data terbaik yang dimiliki Indonesia,” ujarnya dikutip dari situs covid19.go.id, Sabtu (29/8/2020).
Untuk menentukan zona itu, jelasnya, dengan melakukan pendekatan dan penghitungan, kemudian dilakukan skoring dan pembobotan, sehingga terbagi dalam 4 warna zona.
Warna tersebut, katanya, dipilih berdasarkan warna kebencanaan yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi risiko wilayah, itu juga merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Dijelaskan Wiku, zona risiko tinggi atau zona merah skornya 0-1.80, zona risiko sedang atau zona oranye skornya 1.81-2.40, zona risiko rendah atau zona kuning skor 2.41-3.0 dan zona tidak ada kasus masuk dalam zona hijau.
“Daerah yang masuk zona hijau itu, tidak ada tercatat kasus positif atau pernah terdapat kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama 4 minggu dan angka kesembuhan telah mencapai 100 persen,” jelasnya.***