Tiga Pelaku Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Resnarkoba Polres Kampar Sabtu, 05/06/2021 | 12:43
Pengedar ganja
BNEWS - Tim Satresnarkoba Polres Kampar, Riau, menangkap 3 orang sindikat jaringan pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda di Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang, Jumat (04/05/2021).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RIO (30), warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya. RIO ditangkap saat berada di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, Jumat sore (04/06/2021).
Dari tersangka RIO ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus plastik bening, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna Biru.
Saat diinterogasi petugas, tersangka RIO mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari JK alias ATAI, warga Desa Tambang Kecamatan Tambang.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar JK alias ATAI ke Desa Tambang. Pukul 18.30 Wib Tim berhasil menangkap JK saat berada di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Saat digeledah ditemukan barang bukti 11 paket narkotika jenis daun ganja kering terbungkus kertas coklat seberat 40,85 gram, 1 pak kertas papper, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone warna Gold yang digunakan pelaku.
Petugas kembali melakukan interogasi terhadap JK dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapatnya dari EF alias IP (52) warga Kec. Pinggir Kabupaten Pinggir Kab. Bengkalis.
Atas informasi itu Tim langsung mencari keberadaan EF. Pada pukul 21.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka EF alias IP saat di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering dibalut lakban warna kuning dan 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas putih dengan berat keseluruhan 101,77 gram serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini.
"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.**/dai