Menteri PPPA: Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' Langgar Hak Anak Kamis, 03/06/2021 | 11:12
Menteri PPPA
BNEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang ditayangkan oleh Indosiar, merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.
"Dalam sinetron ini ada anak perempuan berusia 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami." kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6/2021).
Menurut Menteri, konten sebuah acara seharusnya mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak, sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS).
Pemerintah kata Bintang, saat ini tengah berjuang keras mencegah pernikahan usia anak. Karena itu setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak mendasari semua upaya perlindungan anak.
"Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak," kata Bintang.
Menteri PPPA juga menyebut, setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seyogyanya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.
"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memerhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja," katanya.\
Meneteri PPPA juga mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kemen PPPA dan KPI sepakat untuk mengedukasi rumah produksi sinetron tersebut.
"Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh KPI. Kemen PPPA dan KPI juga sepakat dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak," kata Menteri.**/ara