Terlibat Narkoba, Seorang PNS Lapas Inhil Riau Dipecat Rabu, 02/06/2021 | 10:53
Pencopotan baju dinas PNS Lapas Inhil terlibat narkoba
BNEWS - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dengan inisial H, dipecat. Pegawai lembaga pemasyarakatan tersebut diberhentikan tak hormat karena terlibat peredaran narkoba.
"Ini adalah hukuman disiplin tingkat berat dan dijatuhkan kepada pegawai berinisial H yang terbukti secara sah terlibat kasus narkoba pada 18 Januari 2017 lalu," kata Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi, Rabu (2/5/2021).
Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap H ini ditandai dengan pencopotan baju seragam di lapangan badminton Lapas Kelas II Tembilahan. H telah dijatuhi hukuman karena terlibat kasus narkoba awal tahun 2017 lalu.
Kalapas mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bukti konkret dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyatakan perang terhadap Narkoba.
"Saya harap ini menjadi pembelajaran untuk yang lain agar bekerja sesuai aturan yang berlaku," kata Julianto.
Usai melepas seragam dan atribut yang dipakai H, Julianto menyampaikan rasa simpati kepada H. Dia mengaku prihatin, namun aturan tetap harus ditegakkan dalam mewujudkan kedisiplinan pagawai.
"Kami turut sedih dan prihatin terhadap apa yang terjadi ini. Kita kehilangan satu personil, tetapi peraturan dan standar operasional prosedur merupakan hal yang di atas segalanya dan harus dipatuhi dan dihormati dalam pelaksanaan tugas," kata Julianto.**/fik