Tahun ini Polda Banten Bangun 3.155 Rumah untuk Anggota, akan Dilaunching Kapolri Jumat, 28/05/2021 | 10:53
BNEWS - Personel Polda Banten dibangunkan perumahan di sekitar Kota Serang, Banten, tahun 2021 ini. Perumahan ini untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, karena lokasinya berdekatan.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, hari ini, Jum'at (28/5/2021) kepada media mengatakan, launching perumahan akan dilaksanakan oleh Kapolri pada Jumat tanggal 4 Juni 2021.
Sebelumnya, Senin (31/5/2021), Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si terlebih dahulu akan meresmikan Gedung Presisi Mapolresta Tangerang yang berlokasi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten didampingi Karo SDM Kombes Pol. Arif Fajarudin dan Kabid Humas, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pembangunan perumahan bagi anggota/PNS Polda Banten bekerja sama dengan PT. Dwi Griya Sejahtera dan PT Bumi Berkah Hijau.
Total jumlah rumah yang akan dibangun, kuhsusnya di wilayah hukum Polda Banten, sebanyak 3.155. Dari total tersebut sebanyak 642 unit sudah siap huni terdiri tipe 21/72, 29/60, 30/60, 30/72 dan 36/72 dengan lahan seluas 60,1 ha di tiga lokasi yaitu, Kel Unyur Kec Serang, lalu Kel Sepang Kec Taktakan, dan Kel Tegalsari Kec Walantaka Kota Serang.
Menurut Karo SDM Kombes Pol Arif, jumlah personel Polda Banten dan Polres/ta jajaran saat ini tercatat sebanyak 7.250 personel dan sebanyak 32.56% atau 2.631 personel bertugas di Mapolda Banten, dan selebihnya bertugas di Polres/ta jajaran yang tersebar di Polsek-Polsek.
Berdasarkan data yang ada, belum semua anggota/PNS Polda Banten memiliki rumah sendiri.
"Sebanyak 1.018 personel belum punya rumah sendiri. Mereka Ngontrak rumah, kost atau masih di rumah orangtua," kata Arif
Sementara itu Kapolda Banten melalui Kabidhumas menyatakan, adanya perumahan dengan harga terjangkau diharapkan anggota Polri dan ASN yang bertugas di kepolisian dapat memiliki rumah sendiri.
Salah satu kemudahan dalam mendapatkan rumah ini anggota mendapatkan pinjaman uang muka dari developer sebagai Down Payment (DP) kepemilikan rumah pertamanya.
"Semoga dengan kepemilikan rumah sendiri personel Polri dapat fokus dalam pelaksanaan tugas, karena tidak harus memikirkan kewajiban membayar kontrak dan kost," kata Edy.
Menurut Edy Sumardi, dengan adanya anggota Polri dilingkungan masyarakat, akan mendekatkan dan mengeratkan hubungan antara Polri dengan masyarakat khususnya dilingkungan tempat tinggal tersebut.**/zi/ril