Kemenkes Beri Nilai E untuk DKI Jakarta dalam Penanggulangan Covid-19 Kamis, 27/05/2021 | 19:07
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
BNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E untuk DKI Jakarta dalam hal penanggulangan Covid-19, berdasarkan penghitungan laju penularan dan tingkat keterisian ranjang rumah sakit.
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E, seperti Jakarta," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rakyat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (27/5/2021).
Menurut Dante, kualitas pelayanan Covid-19 di provinsi lain masih dalam kondisi terkendali. Kecuali DKI Jakarta, yang masuk ke dalam kategori E.
Dante juga menyatakan, di DKI Jalarta ada 150 kasus Covid-19 terkonfirmasi per 100 ribu penduduk yang dilaporkan setiap pekan. Namun, respons terhadap penerapan 3T (testing, tracing, treatment) terhadap suatu kasus masih rendah.
Di samping itu, Kemenkes memprediksi bahwa puncak kasus Covid-19 pasca-Idul Fitri terjadi pada Juni mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari peningkatan sebelumnya.
"Kita menghitung dari evaluasi peningkatan tren kasus gradiennya itu dihitung. Kita asumsikan pada pertengahan Juni akan terjadi peningkatan," kata Dante.
Peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Lebaran sudah mulai terlihat pada pekan ini. Hal ini akan semakin meningkat pada minggu berikutnya, yang diprediksi akan terjadi peningkatan kasus hingga 50 persen kasus.**/ara