Seleksi CPNS Dibuka 31 Mei, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi Kamis, 27/05/2021 | 18:36
Ilustrasi
BNEWS - Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2021 akan dibuka pada tanggal 31 Mei ini dan berakhir pada tanggal 21 Juni 2021. Formasi tersedia untuk 105.777 orang CPNS se Indonesia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan tata cara dan syarat bagi masyarakat yang hendak mendaftar dan bisa dilihat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) sscasn.bkn.go.id/
"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," demikian dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo telah mengumumkan bahwa pemerintah tahun ini telah membuka 105.777 dari 189.102 formasi ASN yang dibutuhkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.
Adapun sejumlah berkas yang harus disiapkan meliputi pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.
Berikut ketentuan umum mengikuti seleksi CPNS:
a. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis • Dokter Pendidik Klinis • Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
j. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.***/ara