88 Napi dan 3 Pegawai Lapas Rajabasa Bandarlampung Positif Covid-19 Minggu, 23/05/2021 | 20:52
Para Napi saat olahraga
BNEWS - Sebanyak 88 warga narapidana dan 3 pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung, Provinsi Lampung dinyatakan positif Covid-19. Para Napi tersebut telah dipisahkan dari napi lainnya, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa, Maizar, Minggu (23/5/2021), warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diisolasi di salah satu blok sel. Sementara 3 pegawai lapas yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.
"Sebelumnya kami melakukan rapid test antibodi, karena melihat para napi ini banyak yang demam dan pilek. Ternyata ada 126 yang reaktif," kata Maizar.
Lapas kemudian langsung melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung, dan dikirimkan dokter dari klinik untuk melakukan tes usap bagi 126 napi tersebut, dan 88 di antaranya positif Covid-19.
Lapas kemudian menghubungi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk meminta melakukan tes usap ulang kepada kurang lebih 1.000 napi di Lapas Rajabasa beserta semua pegawainya.
"Ini sebagai antisipasi saja, meski kami sudah divaksin juga kan belum tentu tidak terpapar," kata Maizar.**/ara