Sempat DPO, Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Humas Kejati Riau Ditangkap Sabtu, 22/05/2021 | 23:10
BNEWS - Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau menangkap TS alias Bob (37), salah satu pelaku aksi teror pelemparan kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai.
Sebelumnya pelaku TS alias Bob melarikan diri dan sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tertangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis (20/5/2021) sore, sekitar pukul 17.00 Wib," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Narto, BOB merupakan pelaku pelemparan kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan serta turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai, bersama-sama dengan Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya.
Menurut Narto, dari penangkapan TS alias BOB ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 unit handphone.
"Dengan penangkapan TS alias BOB,, masih ada satu orang tersangka lagi DPO, yakni J yang merupakan otak pelaku," ungkap Narto.
Sunarto menjelaskan, aksi teror tersebut dilatar belakangi ada oknum yang tidak senang dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayau) Kota Pekanbaru, beberapa waktu sebelumnya di Hotel Furaya.
Waktu itu Humas Kejati Riau, Muspidauan terpilih menjadi Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru.
Ternyata ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, karena ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.
"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," ujar Narto.
Aksi teror kepala anjing ini itu terjadi pada 3 Maret 2021 dan pelemparan bensin ke rumah Nasir pada 4 Maret 2021.**/dai