Tipu Ratusan Emak-emak Rp1 Miliar, Bos Arisan Lebaran Ditangkap di Sragen Sabtu, 22/05/2021 | 22:12
Mia saat diperiksa
BNEWS - Mia (42) bos arisan lebaran yang menipu 200-an emak-emak warga Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto, hingga para korban rugi Rp 1 miliar, akhirnya ditangkap aparat keamanan Polres Mojokerto.
Ibu dua orang anak ini langsung digelandang polisi ke ruang pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, sebelumnya Mia sempat kabur bersama suami dan dua anaknya sejak 6 April 2021. Mia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah.
Selain meringkus Mia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti mobil Toyota Avanza hitam nopol S 1481 NI, pikc-up Mitsubishi Colt T nopol S 8587 RA, uang Rp 2,1 juta, 3 buku tabungan, 1 kartu ATM, serta pembukuan arisan lebaran.
"Mia sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Kemungkinan istrinya saja yang bisa kami jerat dengan aturan yang berlaku," kata Kapolres.
Mia mengaku kabur bersama suaminya, Khoirul Zaini dan dua anaknya sejak 6 April 2021, menggunakan mobil Avanza dan pikc-up Mitsubishi miliknya, serta hanya membawa uang tunai Rp 15 juta.
"Selama satu minggu saya keliling di Jawa Tengah. Kalau malam tidur di masjid-masjid. Baru tanggal 14 Mei dapat kontrakan di Sidoharjo, Sragen," kata Mia.
Kasus penipuan bermodus arisan lebaran ini ditangani Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto. Hasil penyelidikan polisi, korban penipuan yang dilakukan Mia lebih dari 200 orang.**/ara