Curi Plat Test Tank Milik Chevron, Dua Warga Pantai Cermin Kampar Dikerangkeng Sabtu, 22/05/2021 | 20:49
BNEWS - Polsek Tapung menangkap 2 pria tersangka kasus pencurian plat besi test tank milik PT. Chevron, tersangka ditangkap pada Kamis malam (20/05/2021) saat berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.
Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS alias S (44) dan FS alias EK (35), keduanya warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
AS dan ES diduga telah melakukan pencurian plat test tank milik PT. Chevron pada Minggu pagi (09/05/2021) di wilayah Simpang KB 11 Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar. Peristiwa ini dilaporkan oleh PT. Chevron ke Polsek Tapung beberapa saat setelah kejadian.
Terungkapnya kejadian ini berawal pada Minggu (09/05/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat pelapor atas nama Darmawan ditelpon oleh saksi bahwa telah terjadi pencurian test tank di Simpang KB 11 wilayah Desa Pantai Cermin.
Mendapat informasi tersebut pelapor langsung mendatangi lokasi untuk mengeceknya. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno melakui Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko beserta tim melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian plat test tank milik cevron sedang berada di Simpang Seruling Kecamatan Tapung.
Sekira pukul 22.00 Wib Tim berhasil mengamankan para pelaku dan saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 lembar besi Test Tank yang dicurinya.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno membenarkan penangkapan kedua tersangka kasus pencurian tersebut.
Disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai