Pelaku Penipuan Ditangkap Korbannya dan Diserahkan ke Polsek Tapung Sabtu, 22/05/2021 | 19:43
Pelaku penipuan
BNEWS - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang tersangka kasus penipuan dengan modus penjualan buah kelapa sawit. Pelaku awalnya ditangkap oleh korbannya saat kabur ke daerah Jambi, lalu diserahkan ke Polsek Tapung pada Jumat siang (21/05/2021) untuk pengusutan lebih lanjut.
Tersangka kasus penipuan yang diamankan Polsek Tapung ini adalah RJ alias RIO (31) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
RIO ditangkap atas laporan Ristanto warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung yang menjadi korban. RIO melakukan penipuan dengan modus akan menjual buah kelapa sawit dari kebun yang dikelolanya kepada korban.
Sebelumnya RIO meminjam uang kepada korban sebesar Rp 55 juta untuk mengawali kerjasama ini. Namun setelah uang diberikan dirinya tak pernah menjual buah kelapa sawit kepada korban sehingga korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta.
Kejadian ini bermula pada Kamis (14/09/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu RIO datang menemui korban di tokonya yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung.
Saat itu RIO menawarkan akan menjual buah kelapa sawit yang dikelolanya kepada korban dengan syarat dipinjamkan dana terlebih dahulu. Tapi setelah menerima uang RIO tidak pernah menjual buah kelapa sawit kepada korban sesuai perjanjian.
Ristanto berusaha meminta uang tersebut kepada RIO tetapi RIO tidak pernah menepati janjinya.
Usai dilaporkan, RIO sempat menghilang dari rumahnya hingga akhirnya korban mendapat informasi bahwa terlapor berada di wilayah Jambi. Korban dengan inisiatif sendiri berupaya mencari RIO dan berhasil menemukannya. Selanjutnya pada Jumat siang (21/05/2021), Ristanto datang ke Polsek Tapung menyerahkan tersangka RIO.
Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko kemudian melaporkan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Kompol Sumarno terkait hal ini, selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil sepakat untuk ditindak lanjuti proses penyidikan kasus ini.
Saat dilnterogasi oleh petugas, tersangka RIO mengakui semua perbuatannya dan kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh penyidik.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penipuan ini. Disampaikannya bahwa tersangka RIO kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**/dai