Culik Anak Prajurit Kodam Jaya, Seorang ART Ditangkap Sabtu, 22/05/2021 | 14:37
S, pelaku penculikak anak prajurit
BNEWS - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S menculik anak prajurit Kodam Jaya yang masih berusia 10 bulan dan membawa ke kampung halamannya di Indramayu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, Sabtu (22/5/2021), ketahuannnya sang ART yang menculik bayi terlihat dari rekaman CCTV. S terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bayi berusia 10 bulan tersebut dalam keadaan sehat di rumah S di Indramayu pada Jumat (21/5/2021) malam.
Menurut Indra Tarigan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motif kasus penculikan ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.
Saat ini kata Indra, tersangka S sudah ditahan di Polrestro Jakarta Timur dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun, sesuai Pasall 328 KUHP tentang Penculikan.**/ara