Selain Cabuli ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Juga Jual Korban Jumat, 21/05/2021 | 19:40
Yusri
BNEWS - Bejat sungguh kelakuan anak anggota DPRD Kota Bekasi ini. Pria dengan inisial AT, bukan hanya tega memperkosa anak yang masih ABG, tapi juga menjual korban melalui media sosial. AT yang awalnya kabur akhirnya menyerahkan diri diantar keluarga.
"AT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, karena melakukan persetubuhan, pemerkosaan ke korban disertai dengan menjual korban ke orang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Jumat (21/5/2021).
Tetapi secara rinci Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci ihwal kasus ini. Ia hanya menyebut bahwa AT menawarkan korban lewat aplikasi MiChat ke orang lain.
"AT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota setelah sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Sementara itu Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, saat ini AT sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Dia diserahkan keluarga dan pengacaranya pukul 04.00 WIB tadi," kata Erna, Jumat (21/5/2021).
Kasus ini terkuak bermula dari laporan korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya mengenal AT sejak sembilan bulan yang lalu. Usai saling mengenal, keduanya menjalin hubungan.
Namun, setelah menjalin hubungan, PU yang masih berusia 15 tahun, jarang pulang ke rumah. Menurut pengakuan PU, dirinya dilarang pulang oleh AT.**