Kapolda Lampung: Cari dan Usut Pembakar Mapolsek Candipuro Rabu, 19/05/2021 | 16:18
Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan yang dibakar warga
BNEWS - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, menyatakan akan mengusut dan mencari para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021) malam. Perbuatan tersebut sudah melanggar hukum.
"Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak," kata Hendro, usai bertemu dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).
Kapolda juga menyayangkan ulah masyarakat yang bertindak anarkis. Apalagi sampai merusak fasilitas negara. Menurut Kapolda, peristiwa pembakaran tersebut terjadi akibat ada provokasi yang dilakukan oknum kepada masyarakat setempat.
Kapolda juga mengatakan, kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat. Di wilayah kejadian ada masyarakat sebanyak 58 ribu orang.
"Hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini," kata Hendro.
Menurut Kapolda, semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, dan tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis.**/ara/int