Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Kadis Parbudpora Diperiksa Kejari Senin, 17/05/2021 | 16:48
Anharizal
BNEWS - Kejaksaan Negeri Bengkalis terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019.
Hari ini, Senin (17/5/2021), bertepatan pada hari kelima di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah tahun 2021, giliran Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Anharizal, dpanggil.
Terlihat Anharizal memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Bengkalis, Frengki Hutasoit.
Setelah usai penyidikan, berlangsung selama 4 jam, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 14.00 WIB, Kadis Parbudpora Bengkalis dengan menggunakan berpakaian kemeja putih dan celana coklat melangkahkan kakinya meninggalkan ruangan pemeriksaan menuju pintu keluar di kantor kejaksaan Bengkalis.
Saat diwawancarai, Anharizal mengatakan, pemeriksaannya sebagai saksi serta dimintai keterangan oleh penyidik dengan 12 pertanyaan.
"Pertanyaan seputaran anggaran dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019. ia Ini yang kedua kalinya," kata Kadis Parbudpora Anharizal.
Menurut Anharizal, jika pun dipanggil lagi, dia siap memenuhi panggilan terkait anggaran dana hibah KONI Bengkalis dan tetap akan kooperatif.
Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidus) Kejari Bengkalis Jufrizal, membenar pemanggilan terhadap Kadis Parbudpora Bengkalis sebagai saksi.
"Pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi. Tetapi belum ada penetapan sebagai tersangka," ungkap Kasi Pidsus Juprizal.
Kejari katanya, terus melakukan pendalaman terhadap dana hibah KONI tahun 2019, sampai kasus ini benar-benar tuntas.
"Untuk saat ini kami terus melakukan pemanggilan dan mencari keterangan yang akurat kepada pengguna dana hibah KONI Bengkalis tahun 2019," katanya.
Sebelumnya, Ketua KONI Bengkalis serta sejumlah ketua cabang olahraga (Cabor), dan pengurus KONI Bengkalis telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan.**/ris