Penadah dan Penjarah Kabel Listrik Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Ditangkap Senin, 17/05/2021 | 12:10
Gerbang Tol Permai. Int
BNEWS - Satu penadah dan satu penjarah kabel listrik di jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) ditangkap aparat keamanan. Keduanya, IRJ dan IRK merupakan warga Siak, Riau.
Menurut Kapolsek Kandis, Kabupaten Siak, Kompol Indra Rusdi, kasus ini terungkap saat pengelola Tol Permai melaporkan kehilangan kabel pada Jumat (14/5/2021).
"Kabel yang hilang berada di pintu keluar jalan tol Kandis Selatan, Km 33, Kampung Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kapolsek.
Pengelola Tol kata Kapolsek, melaporkan jika kabel yang hilang panjangnya 850 meter. Kehilangan diketahui saat petugas melakukan pengecekan ke arah pintu keluar Tol Kandis Selatan dan melihat kabel lampu sudah tidak ada lagi.
Dua hari setelah mendapat laporan, aparat Polsek Kandis berhasil meringkus pelaku di Simpang Gelombang, Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis. Pelaku mengaku kabel tersebut telah dia jual ke IRK dan aparat pun mengamankan IRK.
"IRK sebagai penadah kita amankan juga. Kabel tembaga tersebut pun sudah di jual ke Medan Sumatera Utara. Hanya bersisa 40 Kg dan sudah dibawa ke Polsek sebagai barang bukti," kata Kapolsek Kandis.**/dho