Cegah Covid-19, Objek Wisata di Banten Tutup Hingga 30 Mei Minggu, 16/05/2021 | 12:32
Gubernur Banten
BNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemrov) banten memutuskan menutup objek wisata sampai tanggal 30 Mei 2021, untuk mencegah penularan Covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.
Instruksi Gubernur Banten ini diteken setelah hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, pada hari Jumat dan Sabtu (14-15/5/2021).
"Banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan saat di lokasi wisata," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Minggu (16/5/2021).
Pelanggaran protokol kesehatan tersebut kata Gubernur Banten, dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Sebelumnya, dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten memang telah mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata.
"Pertimbangannya, penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata," kata Gubernur Banten.**/ara