Polda Banten Minta Pemudik yang Pulang Kampung Swab Antigen di PPKM Mikro Jumat, 14/05/2021 | 18:10
Edy Sumardi
BNEWS - Polda Banten akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga tanggal 17 Mei 2021, sesuai arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik ," Kata Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jumat (14/5/2021).
Rudy Heriyanto menyampaikan, bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen.
Setelah dilakukan tes swab antigen Polda Banten juga meninta kepada masyarakat yang kembali dari kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5x24 jam, sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan.
"Dari luar kota jangan langsung pulang ke rumah, wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19," kata Rudy Heriyanto.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, untuk jumlah Posko masih sama, tersebar di 24 titik pos penyekatan.
"Meliputi 9 Pos Sekat yang berada di Pintu Gerbang Tol Mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak. Maupun 15 Pos Sekat Jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten," kata Edy.**/zi