Polres Kampar Musnahkan BB Narkoba Hasil Tangkapan Akhir Bulan Lalu Jumat, 07/05/2021 | 18:39
Pemusnahan BB Narkoba
BNEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu sebanyak 12,20 gram, Kamis (7/5/2021).
Shabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap pada 27 April 2021) dari tersangka Lana (32) di Dusun II Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.
Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dimulai sekira pukul 10.00 Wib, yang digelar di ruang kerja Kasat Narkoba dan dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar.
Hadir dalam acara ini Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Panitera Muda Pidana, M. Jamalis, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar yaitu Jaksa Satrio Aji Wibowo, Kasat Tahti Polres Kampar IPDA Alreflus, Penasehat Hukum Benny Zairalatha, serta tersangka Lana selaku pemilik BB tersebut.
Acara pemusnahan barang bukti yang dibuka AKP Daren ini diawali dengan pembacaan kronologi perkara terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah**/dai