Kapolres Kampar Pimpin Operasi Yustisi Terapkan Prokes dan Cegah Kerumunan Kamis, 06/05/2021 | 17:16
BNEWS - Tim Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/KPR dan Pemkab Kampar, melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta pembubaran kerumunan, pada tempat-tempat keramaian di seputaran Kota Bangkinang, Rabu (5/5/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko, Kabid KL BPBD Kampar Candra Lukita, Kabid Angkutan Dishub Kampar M. Nasir dan Kasat Binmas AKP Ratip.
Personel yang dilibatkan dalam operasi yustisi ini terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 21 orang, anggota Kodim 4 orang, Satpol PP 21 orang, Dishub 15 orang dan BPBD Kampar 10 orang.
Kegiatan diawali apel persiapan yang digelar di Halaman Kantor LPTQ Kab. Kampar. Apel dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama dan diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi ini.
Pada pukul 22.30 Wib, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Kampar menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi mangkalnya anak-anak muda maupun masyarakat pada malam hari di seputaran Kota Bangkinang.
Tempat-tempat yang didatangi disepanjang Jalan Agus Salim yaitu Cafe TSJ, Warung Kopi Pak De Yani, Warung Kopi Ifit, Ampera Talago Budi, Warnet Sakira, Coffe Shop dan Warnet Tapak Lapan.
Tempat lainnya yang menjadi sasaran adalah Warung Nasi Goreng di perempatan depan Plaza Bangkinang, Pasar Raya Malindo Jl. Sisingamangaraja, Cafe Burbaks Jl. A. Yani dan Kofi Shop Jl. A. Yani Kota Bangkinang.
Pada tempat-tempat yang didatangi tim yustisi ini dilakukan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan, terutama tentang kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak.
Para petugas gabungan ini langsung menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun yang tidak menjaga jarak, mereka juga diperintahkan untuk tidak duduk berdekatan satu sama lain.
Selain itu kepada pemilik usaha diminta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduk, petugas juga menghimbau agar masyarakat tidak berlama-lama diluar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang.
Pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi kerumunan, dilakukan pembubaran oleh petugas guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih marak saat ini.
Pelaksanaan operasi yustisi oleh tim gabungan ini berakhir sekira pukul 00.00 Wib, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.**/dai