Polres Kampar Lakukan Penertiban Pelanggar Prokes di Kota Bangkinang Sabtu, 01/05/2021 | 12:40
Penertiban prokes di Bangkinang
BNEWS - Puluhan personel Polres Kampar, hari ini, Sabtu (1/5/2021) melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat di Kota Bangkinang.
Para personel yang terlibat dalam kegiatan ini dibagi dalam 2 tim yang dipimpin oleh perwira yang ditunjuk. Tim pertama di Jalan M. Yamin dekat kawasan terminal Bangkinang Kota dan diperempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman Bangkinang Kota.
Kedua ruas jalan ini dipilih karena merupakan jalan utama di Kota Bangkinang yang selalu ramai, dan manjadi akses utama pergerakan lalulintas masyarakat Kota Bangkinang.
Di lokasi personel Polres Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas, untuk mengecek para pengendara serta penumpangnya, menerapkan protokol kesehatan atau tidak, terutama memakai masker dan menjaga jarak.
Terhadap pengendara dan penumpang, baik untuk roda dua maupun roda empat ke atas yang tidak memakai masker diperintahkan untuk mengenakannya. Sedangkan yang tidak membawa masker disuruh putar balik untuk kembali ke rumah atau mencari masker lebih dahulu sebelum bepergian.
Dari hasil pengamatan di lapangan, terlihat sebagian besar masyarakat yang melintas saat dilakukannya penertiban ini telah menggunakan masker.
Selain melakukan razia terkait penerapan protokol kesehatan, sebagian personel Polres Kampar juga melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi kebijakan pemerintah, tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021.
Para personel menyampaikan himbauan menggunakan mobil Publik Address yang dilengkapi alat pengeras suara, dan melibatkan beberapa kendaraan patroli Sabhara.**/dai