JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi terkait, memusnahkan ladang ganja di Lhoksumawe, Aceh Utara, dengan luas 9 Hektare. Hal ini dikatakan Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari lewat keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
"Badan Narkotika Nasional bersama instansi terkait, Pemda, Kejaksaan, Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI, dipimpin Kepala BNN Petrus Golose telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Lhoksumawe, Aceh Utara," katanya.
Menurut Arman, berat ganja yang yang didapat dari hasil operasi ini sebesar 25 ton. Terhadap barang tersebut dilakukan pembakaran di lokasi penemuan.
"Lahan ganja yang ditemukan 9 Ha dengan berat basah kurang lebih 25 ton. Ganja yang ditemukan, dicabut, dipotong, dan dibakar di tempat (TKP)," ujar Arman.
Arman menyampaikan, saat ini pihaknya masih mencari tersangka pemilik lahan ganja tersebut dan barang bukti yang ada.
"Saat ini operasi masih berlanjut untuk mencari dan menemukan tersangka dan barang bukti yang lain," jelasnya, seperti dilansir detik.com.**