Digagalkan, Upaya Penyelundupan Anak Buaya dari Bandara Pekanbaru Kamis, 01/04/2021 | 13:39
PEKANBARU - Upaya penyelundupan 22 ekor anak buaya muara, jenis satwa dilindungi, berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kasus ini terungkap diawali dari hasil XRay yang mencurigakan terhadap sebuah paket. Akhirnya paket yang mencurigakan tersebut dibuka dan petugas mendapati isi paket tersebut adalah anakan buaya.
Menurut Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, karena curiga petugas membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara dikemas dalam 8 kantong plastik.
"Dari 22 ekor buaya muara itu 7 ekor dalam kondisi mati," kata Haryono, Kamis (01/04/2021).
Kemudian pihak Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima kemarin.
Anak buaya ini kemudian dibawa ke klinik transit satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa.
Menurut Haryono, paket tersebut dikirim dari wilayah Bengkalis atas nama Rendi dan bertujuan ke wilayah Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.
Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta.
Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.