Polres Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Tetangga Sendiri Hingga Terluka Sabtu, 26/07/2025 | 20:10
Pelaku penganaiayaan
Berkabarnews.com, Kampar - Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial IY (52) warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jum'at (23/7/2025). Pelaku melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri, Yudo Achmad (48) yang mengakibatkan kening korban melangalami luka.
"Korban ini merasa terganggu dengan aktivitas musik karaoke di rumahnya dan ingin menegur pelaku, namun pelaku malah membenturkan kepalanya ke kening korban," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Kejadian pada Senin (24/2/2025) malam saat korban merasa terganggu dengan suara musik dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan agar mematikan suara musik dan aktifitas karaoke karena telah larut.
"Pelaku malah memarahi korban dan menandukkan kepala kebagian kening korban, sehingga kening korban terluka dan mengeluarkan darah," terang Kasat.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.
"Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi akhirnya Kanit I Sat Reskrim bersama Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambah AKP Gian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah ada benturkan kepalanya kebagian arah wajah korban. "Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim.**/ald