Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Los Pasar, BB 19 Paket Sabu Sabtu, 05/07/2025 | 11:16
Pelaku Narkoba warga Pantai Cermin
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kamparmenangkap sagtu pelau narkona, AD (26), di Los Pasar Jl. Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 17.30 Wib. Pelaku merupakan warga Desa Pantai Cermin.
"Bersama pelaku juga diamankan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket siap edar. Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga.
Diungkapkan AKP Markus, awal mula penangkapan pelaku saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku sering transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Los Pasar di Desa Pantai Cermin tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan benar adanya pelaku AD, saat itu kita lihat sedang mengendarai sepeda motornya dan berhenti di Los Pasar" kata Kasat, Sabtu (5/7/2025).
Selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 19 Paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Satu paket dipegang menggunakan tangan sebelah kirinya dan 18 paket dimasukkan ke dalam botol warna putih yang dipegang menggunakan tangan sebelah kanan.
"Saat diamankan pelaku ingin membuang barang haram tersebut sehingga penutup botol terbuka dan sabu-sabu itu berserakan dilantai Los Pasar. Kita interogasi dan pelaku mengakui barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama RI dan BO di daerah Cipta Karya Kota Pekanbaru," ungkap Kasat.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk diproses penyidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine pelaku positif Met Amphetamine (+) dan pelaku mengakui jika ia juga pemakai sekaligus pengedar," ujar AKP Markus.**/ald